![]() | |||||||
Berita Ahok trending di Google hari ini. | |||||||
Berita Ahok 10.000+ penelusuran Pesan FPI ke Ahok yang Bebas Hari Ini: Ingat Lidahmu Harimaumu detikNews Sebelumnya Ahok divonis bersalah dan dihukum 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama karena ucapannya terkait surat Al-Maidah ayat 51. Ahok menjalani hukuman penjara sejak 9 Mei 2017. | |||||||
Lihat Tren Penelusuran Harian lainnya |
![](https://www.google.com/appserve/mkt/img/AHANi0a6Qg9-nxTBS10JeZ_jpq_ILtovQLG87Nt4J1BvNMsLfg.gif)
No comments:
Post a Comment