|  | |||||||
| Berita Ahok trending di Google hari ini. | |||||||
| 
 Berita Ahok 10.000+ penelusuran Pesan FPI ke Ahok yang Bebas Hari Ini: Ingat Lidahmu Harimaumu detikNews Sebelumnya Ahok divonis bersalah dan dihukum 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama karena ucapannya terkait surat Al-Maidah ayat 51. Ahok menjalani hukuman penjara sejak 9 Mei 2017. | |||||||
| Lihat Tren Penelusuran Harian lainnya | |||||||
 
 
No comments:
Post a Comment